Sungai Penuh -Suara Independent.news.com- Angka kasus kecelakan lalu lintas di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh sepanjang tahun 2022 mencapai 18 kasus,angka kecelakaan tersebut lebih dominan terjadi pada kendaraan roda dua.
“Pada jumlah tersebut,5 kasus menyebabkan pengendara meninggal dunia dan 30 kasus menyebabkan pengendara mengalami luka ringan,” kata Kasat lantas Polres Kerinci AKP Yudistira, Jumat (23/09/2022).
Dikatakan Kasat Lantas AKP.Yudi stira,untuk tahun 2021,angka kasus kecelakaan terbilang masih tinggi yakni mencapai 26 kasus,untuk bagi pengendara di himbau agar senantiasa memperhatikan keselamatan saat berkendaraan seperti memakai helm bagi pengendara roda dua,tidak berkendaraan dalam keadaan mabuk maupun berkendara dengan kecepatan tinggi.
“Masyarakat harus mematuhi aturan lalu lintas,demi keselamatan saat berkendaraan,” pungkasnya.