MENU

Masuk
Kontak WA
  • Home
  • News
  • Trending
  • Nasional
    • Dumai Riau
  • Provinsi Jambi
    • Polda Jambi
    • DPRD Kota Sungai Penuh
  • Daerah
    • Kab. Kerinci
    • Kota Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Kab. Tebo
    • Kab. Bangko
    • Kab. Bungo
    • Kab. Batanghari
    • Kab. Merangin
    • Kab. Muaro Jambi
    • Kab. Sarolangun
    • Kab. Tanjung Jabung Barat
    • Kab. Tanjung Jabung Timur
  • Politik
  • Hukum
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Finansial
    • Otomatif
    • Photografi
    • Kuliner
Menu
  • Home
  • News
  • Trending
  • Nasional
    • Dumai Riau
  • Provinsi Jambi
    • Polda Jambi
    • DPRD Kota Sungai Penuh
  • Daerah
    • Kab. Kerinci
    • Kota Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Kab. Tebo
    • Kab. Bangko
    • Kab. Bungo
    • Kab. Batanghari
    • Kab. Merangin
    • Kab. Muaro Jambi
    • Kab. Sarolangun
    • Kab. Tanjung Jabung Barat
    • Kab. Tanjung Jabung Timur
  • Politik
  • Hukum
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Finansial
    • Otomatif
    • Photografi
    • Kuliner
YouTube Live
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Menu
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
https://sindentnews.com/
Search
Close
  • Home
  • News
  • Trending
  • Nasional
    • Dumai Riau
  • Provinsi Jambi
    • Polda Jambi
    • DPRD Kota Sungai Penuh
  • Daerah
    • Kab. Kerinci
    • Kota Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Kab. Tebo
    • Kab. Bangko
    • Kab. Bungo
    • Kab. Batanghari
    • Kab. Merangin
    • Kab. Muaro Jambi
    • Kab. Sarolangun
    • Kab. Tanjung Jabung Barat
    • Kab. Tanjung Jabung Timur
  • Politik
  • Hukum
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Finansial
    • Otomatif
    • Photografi
    • Kuliner
  • Home
  • News
  • Trending
  • Nasional
    • Dumai Riau
  • Provinsi Jambi
    • Polda Jambi
    • DPRD Kota Sungai Penuh
  • Daerah
    • Kab. Kerinci
    • Kota Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Kab. Tebo
    • Kab. Bangko
    • Kab. Bungo
    • Kab. Batanghari
    • Kab. Merangin
    • Kab. Muaro Jambi
    • Kab. Sarolangun
    • Kab. Tanjung Jabung Barat
    • Kab. Tanjung Jabung Timur
  • Politik
  • Hukum
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Finansial
    • Otomatif
    • Photografi
    • Kuliner
  HOTNEWS
Wabup Buka Rapat Evaluasi Pengadaan Barang Jasa 2022 22 Januari 2023
Enam  Keteria Bacaleg Partai Demokrat Sungai Penuh yang bakal diusung.. 26 Januari 2023
Pimpinan dan Sekretariat DPRD Kota Sungaiupenuh Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan YOSHADI Sebagai Wakil Ketua DPRD Priode 2019 – 2024 24 Januari 2023
Next
Prev
Home Berita Khusus ADV Pemda Kerinci

Inilah Syarat dan Ketentuannya Seleksi Terbuka Untuk Jabatan Sekda Kerinci

admin by admin
2021/08/10
in Berita Khusus ADV Pemda Kerinci, Daerah, Lainnya, News
min read2 min
342 1
0
Inilah Syarat dan Ketentuannya Seleksi Terbuka Untuk Jabatan Sekda Kerinci
122
SHARES
212
VIEWS
Bagikan Ke WABagikan Ke Facebook

Kerinci . Sindent .News.com – Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci tahun 2021, sebagai tindaklanjut dari Rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-1606/KASN/4/2021 tanggal 22 April 2021 perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci, sehingga dilakukan perpanjangan pengumuman pendaftaran.

Maka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Kerinci, melaui Panitia Seleksi (Pansel) tahun 2021 kembali membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mengisi kekosongan JPTP Sekda Kabupaten Kerinci melalui seleksi terbuka.

Berita Terkait

Bupati Kerinci H Adirozal, Ingatkan Para Kades dilantik Pahami Peraturan dan Perundang-Undangan

Bupati Kerinci H Adirozal, Ingatkan Para Kades dilantik Pahami Peraturan dan Perundang-Undangan

27 Januari 2023
82

Kepala desa di Kerinci  bisa bersukaria, Kucuran Dana Desa Tahun 2023 Naik.

27 Januari 2023
9

Tim SAR Gabungan Kerinci Tutup Pencarian Sidi Warga Ambai yang hilang.

27 Januari 2023
20

Enam  Keteria Bacaleg Partai Demokrat Sungai Penuh yang bakal diusung..

26 Januari 2023
135

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kerinci, melalui Kepala Bidang Pendataan, Pengembangan Karir dan Penilaian Kinerja (P2KPK), Hadismanto menjelaskan, hal ini mempedomani Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Kemudian Peraturan Menpan-RB Nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah, serta Surat Edaran Menpan-RB RI Nomor 52 tahun 2020 tanggal 22 April 2020, tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

“Adapun salah satu persyaratan umumnya adalah berstatus sebagai PNS di Jajaran Pemprov Jambi dan Kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Jambi, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b, Usia paling tinggi 56 tahun pasa saat diangkat dalam jabatan, mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian dan telah melaporkan LHKPN/LHKASN tahun 2020 dan persyaratan lainnya bisa dilihat di pengumuman,” ungkap Hadismanto, Selasa (10/08/2021).

Hadismanto menyebutkan untuk persyaratan khususnya, bagi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan menyusun makalah untuk uji gagasan tertulis yang dilaksanakan pada tahap penyusunan makalah dengan tema yang selaras dengan “Visi dan Misi Bupati Kerinci yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Kerinci tahun 2019 – 2024”.

“Pengiriman berkas lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, dengan alamat sekretariat Pansel di kantor BKPSDMD Kerinci,” sebutnya.

Sedangkan untuk tahapan dan jadwal seleksi, lanjut Hadismanto, Pengumuman dan penerimaan berkas pendaftaran mulai 9 – 15 Agustus 2021, Seleksi Administrasi 18 – 18 Agustus 2021, pengumuman hasil seleksi Administrasi dan Kesehatan 20 Agustus 2021, Penulisan Makalah, Presentasi dan Wawancara 23 – 25 Agustus 2021.

“Untuk pengumuman hasil penulisan makalah dan wawancara 26 Agustus 2021, Uji Kompetensi 30 Agustus – 1 September 2021, Pengumuman Hasil Uji Kompetensi 3 September 2021, Pengumuman Akhir 6 September 2021 dan terakhir wawancara dengan Pejabat Pembina Kepegawaian jadwalnya ditentukan,” jelasnya (*** )

Print Friendly, PDF & Email
admin

admin

RelatedPosts

Bupati Kerinci H Adirozal, Ingatkan Para Kades dilantik Pahami Peraturan dan Perundang-Undangan
Lainnya

Bupati Kerinci H Adirozal, Ingatkan Para Kades dilantik Pahami Peraturan dan Perundang-Undangan

27 Januari 2023
82
Kepala desa di Kerinci  bisa bersukaria, Kucuran Dana Desa Tahun 2023 Naik.
Lainnya

Kepala desa di Kerinci  bisa bersukaria, Kucuran Dana Desa Tahun 2023 Naik.

27 Januari 2023
9
Tim SAR Gabungan Kerinci Tutup Pencarian Sidi Warga Ambai yang hilang.
Lainnya

Tim SAR Gabungan Kerinci Tutup Pencarian Sidi Warga Ambai yang hilang.

27 Januari 2023
20
Enam  Keteria Bacaleg Partai Demokrat Sungai Penuh  yang bakal diusung..
Lainnya

Enam  Keteria Bacaleg Partai Demokrat Sungai Penuh yang bakal diusung..

26 Januari 2023
135
DPDR Kota Sungaipenuh Gelar Kunker Ke Stasiun TV RI Jambi dan Bungo
DPRD Kota Sungai Penuh

DPDR Kota Sungaipenuh Gelar Kunker Ke Stasiun TV RI Jambi dan Bungo

26 Januari 2023
23
Satres Narkoba Polres Kembali Berhasil Menangkap Pemuda Pemilik Sabu dan Ganja
Hukum

Satres Narkoba Polres Kembali Berhasil Menangkap Pemuda Pemilik Sabu dan Ganja

26 Januari 2023
123

BERITA TERBARU

  • Bupati Kerinci H Adirozal, Ingatkan Para Kades dilantik Pahami Peraturan dan Perundang-Undangan 27 Januari 2023
  • Kepala desa di Kerinci  bisa bersukaria, Kucuran Dana Desa Tahun 2023 Naik. 27 Januari 2023
  • Tim SAR Gabungan Kerinci Tutup Pencarian Sidi Warga Ambai yang hilang. 27 Januari 2023
  • Enam  Keteria Bacaleg Partai Demokrat Sungai Penuh yang bakal diusung.. 26 Januari 2023
  • DPDR Kota Sungaipenuh Gelar Kunker Ke Stasiun TV RI Jambi dan Bungo 26 Januari 2023

#TRENDING

  • Advetorial (975)
  • Bajarmasin (11)
  • Banjar Masin Utara (7)
  • Banjarmasin (7)
  • BERITA . PT. PLTA .KMH (64)
  • Berita Dari Desa Ke Desa (5)
  • Berita Khusus ADV Pemda Kerinci (289)
  • Berita Khusus ADV Pemkot Sungai Penuh (836)
  • BERITA PROVINSI LAMPUNG (1)
  • Berita-Berita Pemkot Sungai Penuh (454)
  • Daerah (697)
  • DPRD Kota Sungai Penuh (172)
  • Dumai Riau (171)
  • HALAMAN BERITA MEDIA CENTER GPMN RI (52)
  • Hukum (199)
  • IKLAN-IKLAN (174)
  • INTER NASIONAL (10)
  • INTERNASIONAL (6)
  • Jakarta Utara (3)
  • Kab. Bangko (22)
  • Kab. Batanghari (11)
  • Kab. Bungo (8)
  • Kab. darmasraya (6)
  • Kab. Kerinci (260)
  • Kab. Merangin (68)
  • Kab. Muaro Jambi (36)
  • Kab. Sarolangun (98)
  • Kab. Tanjung Jabung Barat (16)
  • Kab. Tanjung Jabung Timur (8)
  • Kab. Tebo (4)
  • Kesehatan (19)
  • Kota Jambi (57)
  • KOTA SERANG PROVINSI BANTEN (2)
  • Kota Sungai Penuh (197)
  • Kuliner (12)
  • Lainnya (316)
  • Nasional (175)
  • News (2,651)
  • Olahraga (27)
  • PENDIDIKAN (20)
  • Polda Jambi (44)
  • Politik (28)
  • Provinsi Jambi (30)
  • PROVINSI SUMBAR (2)
  • STIE -SAK (10)
  • STIE-SAK (7)
  • Tanggerang Utara (5)
  • Teknologi (11)
  • Trending (36)

ARSIP BERITA

  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
https://sindentnews.com/

Design By. SKOUFA.COM

Facebook Youtube

Copyright @ 2022 SindentNews.com
All right reserved

LAYANAN

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

IKLAN

  • PASANG IKLAN

Berlangganan

Dapatkan Update Berita Terbaru dengan mengisi alamat E-Mail di bawah ini.

Home
Trending
Kategori
Via WA
https://sindentnews.com/

Kategori Berita

  • NEWS
  • Nasional
  • Daerah
  • Advetorial
  • Olahraga
  • Finansial
  • Otomatif
  • Kuliner
  • Photografi
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Hukum

LAYANAN

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Menu
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Facebook Youtube