MENU

Masuk
Kontak WA
  • Home
  • News
  • Trending
  • Nasional
    • Dumai Riau
  • Provinsi Jambi
    • Polda Jambi
    • DPRD Kota Sungai Penuh
  • Daerah
    • Kab. Kerinci
    • Kota Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Kab. Tebo
    • Kab. Bangko
    • Kab. Bungo
    • Kab. Batanghari
    • Kab. Merangin
    • Kab. Muaro Jambi
    • Kab. Sarolangun
    • Kab. Tanjung Jabung Barat
    • Kab. Tanjung Jabung Timur
  • Politik
  • Hukum
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Finansial
    • Otomatif
    • Photografi
    • Kuliner
Menu
  • Home
  • News
  • Trending
  • Nasional
    • Dumai Riau
  • Provinsi Jambi
    • Polda Jambi
    • DPRD Kota Sungai Penuh
  • Daerah
    • Kab. Kerinci
    • Kota Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Kab. Tebo
    • Kab. Bangko
    • Kab. Bungo
    • Kab. Batanghari
    • Kab. Merangin
    • Kab. Muaro Jambi
    • Kab. Sarolangun
    • Kab. Tanjung Jabung Barat
    • Kab. Tanjung Jabung Timur
  • Politik
  • Hukum
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Finansial
    • Otomatif
    • Photografi
    • Kuliner
YouTube Live
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Menu
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
https://sindentnews.com/
Search
Close
  • Home
  • News
  • Trending
  • Nasional
    • Dumai Riau
  • Provinsi Jambi
    • Polda Jambi
    • DPRD Kota Sungai Penuh
  • Daerah
    • Kab. Kerinci
    • Kota Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Kab. Tebo
    • Kab. Bangko
    • Kab. Bungo
    • Kab. Batanghari
    • Kab. Merangin
    • Kab. Muaro Jambi
    • Kab. Sarolangun
    • Kab. Tanjung Jabung Barat
    • Kab. Tanjung Jabung Timur
  • Politik
  • Hukum
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Finansial
    • Otomatif
    • Photografi
    • Kuliner
  • Home
  • News
  • Trending
  • Nasional
    • Dumai Riau
  • Provinsi Jambi
    • Polda Jambi
    • DPRD Kota Sungai Penuh
  • Daerah
    • Kab. Kerinci
    • Kota Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Kab. Tebo
    • Kab. Bangko
    • Kab. Bungo
    • Kab. Batanghari
    • Kab. Merangin
    • Kab. Muaro Jambi
    • Kab. Sarolangun
    • Kab. Tanjung Jabung Barat
    • Kab. Tanjung Jabung Timur
  • Politik
  • Hukum
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Finansial
    • Otomatif
    • Photografi
    • Kuliner
  HOTNEWS
Bupati Kerinci H Adirozal, Ingatkan Para Kades dilantik Pahami Peraturan dan Perundang-Undangan 27 Januari 2023
Sukses. MUBES Pertama Ikatan Mahasiswa Pertanian Kerinci Indonesia (IMPERTA-KSI) 25 Januari 2023
Peduli Lingkungan Polres Kerinci Bersama Komunitas G SPRO SUCI Tanam Pohon Produktif 20 Januari 2023
Next
Prev
Home News

MASYARAKAT TERUS IKUTI  PERKEMBANGAN KASUS DPRD KERINCI.

PIMRED by PIMRED
2022/12/11
in News
min read2 min
18 2
0
MASYARAKAT TERUS IKUTI  PERKEMBANGAN KASUS DPRD KERINCI.
22
SHARES
53
VIEWS
Bagikan Ke WABagikan Ke Facebook

SINDENTNEWS.COM. KERINCI. Perkembangan Kasus ditangani Kejaksaan Negeri (Kerjari) Sungai Penuh, terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kerinci, Tujangan Perumahan  Dinas, yang diduga  kerugian Negera sekitar 14,4 Miliar, mendapat perhatian dan selalu dipantau perkembangan.

“Seperti dari warga masayarakat Kerinci  diperatau  atau diluar daerah, terus  mengikuti   dan  memantau perkembangannya,  sejuh mana tindak lanjutnya, penyelidikan PihK kejari Sungai Penuh, sejak bergulir dari  bulan Mei 2022 lalu dan hampir 7 bulan berjalan, “kata Buya.

Berita Terkait

Bupati Kerinci H Adirozal, Ingatkan Para Kades dilantik Pahami Peraturan dan Perundang-Undangan

Bupati Kerinci H Adirozal, Ingatkan Para Kades dilantik Pahami Peraturan dan Perundang-Undangan

27 Januari 2023
82

Kepala desa di Kerinci  bisa bersukaria, Kucuran Dana Desa Tahun 2023 Naik.

27 Januari 2023
9

Tim SAR Gabungan Kerinci Tutup Pencarian Sidi Warga Ambai yang hilang.

27 Januari 2023
20

Enam  Keteria Bacaleg Partai Demokrat Sungai Penuh yang bakal diusung..

26 Januari 2023
135

‘Jika terbukti, hasil  penyidikan oleh Tim Kejari Sungai Penuh  terhadap , anggoita DPRD Kerinci, Kita   sangat sesalkan, seharus anggota DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap kerja eksekutif ,justru sebaliknya, ini memalukan, tidak saja diri sendiri, bahkah berdampak terhadap keluarga, karena perbuatan yang tidak dapat mempertanggung jawabkan,”Tegas Buya.

“Dikutip dari pantauan Indonesia Corruption Watch (ICW), bentuk korupsi anggota Dewan daerah diantaranya yaitu penyalahgunaan anggaran dan terjadi dalam tugas dan kewenangan yang dimiliki DPRD, yaitu pengawasan, penyusunan anggaran, dan pembuatan peraturan..

Biasa Besaranan tindakan itu,  sangat bergantung pada kedudukan anggota tersebut dalam DPRD. Tentu jatah untuk pimpinan DPRD atau fraksi lebih besar daripada anggota biasa, ini terbukti dengan Besar Tunjungan Rumah Dinas anggota DPRD Kerinci, Untuk Pimpinan atau Ketua Rp 9.378.600,- Juta rupiah perbulan,  untuk  Unsur  wakil Pimpinan  3 orang menerima .Rp 8.206.275,- Juta Rupiahn Perbulan, sedangan Anggota menerima Rp 7.033.950,- juta rupuiah Perbulan.

ICW juga menpresdiksikan, Setidaknya ada lima modus korupsi yang umumnya dilakukan  anggota DPRD diantaranya Pertama, menerima suap untuk memuluskan laporan pertanggungjawaban kepala daerah atau penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kedua, menambah pendapatan anggota dan pimpinan Dewan secara tidak sah melalui pos anggaran DPRD. Ketiga, menitipkan proyek atau alokasi khusus melalui anggaran yang diusulkan pemerintah. Keempat, penggunaan dana APBD tidak sesuai peruntukan dan tanpa bukti pendukung. Kelima, suap dalam proses penyusunan dan pengesahan sebuah peraturan daerah.

“ Dari  lima indikasi tersebut, dikutif dari Situs Komisi Pembratas Korupsi (KPK) dan Situs Pemerintah Kabupaten Kerinci ada 4 regulasi Pencairan Tunjang Rumah Dinas. Produk hukumnya adalah Peraturan Daerah (PERDA) Nomor  8 Tahun 2017, tentang  Hak Keuangan dan Adminstrsai Pimpinan dan Anggota DPRD kabupaten Kerinci. Dan Peraturan Bupati (PERBUB) nomor 22 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan (TIM REDAKSI).

Print Friendly, PDF & Email
PIMRED

PIMRED

Pimred Sindentnews.com AMIRSYAM, S.Sos, M.Si Email : amirsyam952@gmail.com

RelatedPosts

Bupati Kerinci H Adirozal, Ingatkan Para Kades dilantik Pahami Peraturan dan Perundang-Undangan
Lainnya

Bupati Kerinci H Adirozal, Ingatkan Para Kades dilantik Pahami Peraturan dan Perundang-Undangan

27 Januari 2023
82
Kepala desa di Kerinci  bisa bersukaria, Kucuran Dana Desa Tahun 2023 Naik.
Lainnya

Kepala desa di Kerinci  bisa bersukaria, Kucuran Dana Desa Tahun 2023 Naik.

27 Januari 2023
9
Tim SAR Gabungan Kerinci Tutup Pencarian Sidi Warga Ambai yang hilang.
Lainnya

Tim SAR Gabungan Kerinci Tutup Pencarian Sidi Warga Ambai yang hilang.

27 Januari 2023
20
Enam  Keteria Bacaleg Partai Demokrat Sungai Penuh  yang bakal diusung..
Lainnya

Enam  Keteria Bacaleg Partai Demokrat Sungai Penuh yang bakal diusung..

26 Januari 2023
135
DPDR Kota Sungaipenuh Gelar Kunker Ke Stasiun TV RI Jambi dan Bungo
DPRD Kota Sungai Penuh

DPDR Kota Sungaipenuh Gelar Kunker Ke Stasiun TV RI Jambi dan Bungo

26 Januari 2023
23
Satres Narkoba Polres Kembali Berhasil Menangkap Pemuda Pemilik Sabu dan Ganja
Hukum

Satres Narkoba Polres Kembali Berhasil Menangkap Pemuda Pemilik Sabu dan Ganja

26 Januari 2023
123

BERITA TERBARU

  • Bupati Kerinci H Adirozal, Ingatkan Para Kades dilantik Pahami Peraturan dan Perundang-Undangan 27 Januari 2023
  • Kepala desa di Kerinci  bisa bersukaria, Kucuran Dana Desa Tahun 2023 Naik. 27 Januari 2023
  • Tim SAR Gabungan Kerinci Tutup Pencarian Sidi Warga Ambai yang hilang. 27 Januari 2023
  • Enam  Keteria Bacaleg Partai Demokrat Sungai Penuh yang bakal diusung.. 26 Januari 2023
  • DPDR Kota Sungaipenuh Gelar Kunker Ke Stasiun TV RI Jambi dan Bungo 26 Januari 2023

#TRENDING

  • Advetorial (975)
  • Bajarmasin (11)
  • Banjar Masin Utara (7)
  • Banjarmasin (7)
  • BERITA . PT. PLTA .KMH (64)
  • Berita Dari Desa Ke Desa (5)
  • Berita Khusus ADV Pemda Kerinci (289)
  • Berita Khusus ADV Pemkot Sungai Penuh (836)
  • BERITA PROVINSI LAMPUNG (1)
  • Berita-Berita Pemkot Sungai Penuh (454)
  • Daerah (697)
  • DPRD Kota Sungai Penuh (172)
  • Dumai Riau (171)
  • HALAMAN BERITA MEDIA CENTER GPMN RI (52)
  • Hukum (199)
  • IKLAN-IKLAN (174)
  • INTER NASIONAL (10)
  • INTERNASIONAL (6)
  • Jakarta Utara (3)
  • Kab. Bangko (22)
  • Kab. Batanghari (11)
  • Kab. Bungo (8)
  • Kab. darmasraya (6)
  • Kab. Kerinci (260)
  • Kab. Merangin (68)
  • Kab. Muaro Jambi (36)
  • Kab. Sarolangun (98)
  • Kab. Tanjung Jabung Barat (16)
  • Kab. Tanjung Jabung Timur (8)
  • Kab. Tebo (4)
  • Kesehatan (19)
  • Kota Jambi (57)
  • KOTA SERANG PROVINSI BANTEN (2)
  • Kota Sungai Penuh (197)
  • Kuliner (12)
  • Lainnya (316)
  • Nasional (175)
  • News (2,651)
  • Olahraga (27)
  • PENDIDIKAN (20)
  • Polda Jambi (44)
  • Politik (28)
  • Provinsi Jambi (30)
  • PROVINSI SUMBAR (2)
  • STIE -SAK (10)
  • STIE-SAK (7)
  • Tanggerang Utara (5)
  • Teknologi (11)
  • Trending (36)

ARSIP BERITA

  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
https://sindentnews.com/

Design By. SKOUFA.COM

Facebook Youtube

Copyright @ 2022 SindentNews.com
All right reserved

LAYANAN

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

IKLAN

  • PASANG IKLAN

Berlangganan

Dapatkan Update Berita Terbaru dengan mengisi alamat E-Mail di bawah ini.

Home
Trending
Kategori
Via WA
https://sindentnews.com/

Kategori Berita

  • NEWS
  • Nasional
  • Daerah
  • Advetorial
  • Olahraga
  • Finansial
  • Otomatif
  • Kuliner
  • Photografi
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Hukum

LAYANAN

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Menu
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Facebook Youtube